MULTIKULTURALISME
Definisi
Apabila
ditelusuri ke berbagai sumber, istilah multikulturalisme sama halnya dengan
istilah plurasime dan pluralism agama, yang mengandung arti beragam, salah satu
diantaranya adalah sebuah konsep yang menunjuk kepada suatu pengakuan,
penerimaan dan sikap terhadap keanekaragaman suatu bangsa,suku maupun
kebudayaan yang menjadi ciri masyarakat majemuk (plural).[1]
Tidak
mudah menarik benang merah anatara definisi tersebut, meskipun tema yang
diusung banyak kesamaan , tetapi juga memiliki pesan dan makna yang berbeda.
Perbedaan definisi tersebut adalah disebabkan oleh perbedaan cara pandang pada
setiap perumus definisi tersebut dan
pesan yang ingin disampaikan.
Rentang
definisi multikulturalisme dapat digambarkan mulai pengakuan terhadap realitas
multikulturalisme masyarakat dunia sekarang ini, upaya menerima dan menghormati
realitas, hingga definisi yang merefleksikan relativisme kebenaran.
Menurut
Bikhu Parekh, multikulturalisme adalah satu kumpulan tentang keyakinan
dan praktek yang dijalankanoleh satu kelompok masyarakat untuk memahami diri
mereka sendiri dan dunianya, serta mengatur kehidupan individual dan kolektif
mereka. Suatu masyarakat disebut multicultural jika di dalamnya ada tiga
cirri-ciri umum, yakni :
a. Keanekaragaman subkultural
b. Keanekaragaman perspektif
c. Keanekaragaman komunal[2]
Menurut Robert W. Hefner, multikulturalisme
dimaksudkan agar dimasukkannya kelompok marjinal dan tidak diuntungkan,
termasuk komunitas religious ke dalam kehidupan publik.
Para pengkaji multikulturalisme di Indonesia, biasanya
membedakan konsep “pluralism” dengan
“multikulturalisme”. Definisi sosiologis pluralism dalam konteks
Indonesia lebih sering dikonotasikan kepada multikulturalisme agama sehingga
pengertiannya lebih mengarah pada pluralisme agama. Konsep multikulturalisme
lebih menekankan pada penghargaan atas keanekaragaman kebudayaan dalam
kesederajatan.
Rumusan definisi pendidikan multikultural muncul beramaan dengan berkembangnya konsep multikulturalisme.
Konsep multicultural muncul pada tahun 1960-an, mengalami perubahan terus menerus dalam teori
prakteknya.
Dapat disimpulkan bahwa pendidikan multikultural
adalah sistem pendidikan yang memperhatikan dan menghargai keragaman kultural serta menjadikan semua
keragaman cultural yang ada dalam lingkungan pendidikan sebagai aset dan
potensi yang mendukung kea rah tercapainya tujuan pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar